Minggu, 06 September 2015

Kekacauan SARA dan Politik



Kehidupan setiap manusia memang tidak jauh dari konflik, baik konflik dari dalam diri maupun konflik dari luar diri sendiri, kemampuan manusia yang hampir mampu beradaptasi dalam segala hal nyatanya masih memiliki keterbatasan.Salah satu keterbatasan manusia tersebut ialah bersatu, berlaku adil, hingga penyatuan persepsi yang memang sudah pasti memiliki tingkat pemahaman yang berbeda dari setiap individunya.
Mengenai konflik, SARA hingga menyangkut ke persoalan politik sudah dapat kita amati bersama betapa sensitifnya permasalahan mengenai hal tersebut. Telah bertahun-tahun lamanya sebelum bangsa Indonesia sendiri merdeka, permasalahan ini telah banyak terjadi, seakan muncul lapisan-lapisan masyarakat yang beranggapan bahwa suku,ras, maupun agama merekalah yang lebih tinggi dan agung. Hal ini tentunya tidak dapat diterima oleh masyarakat lainnya yang memiliki penafsiran berbeda, yang dalam kaitan ini ialah SARA dari pihak lain, bukankah salahsatu hakikat setiap manusia adalah berlomba dan menginginkanyang terbaik dalam hidupnya ?maka dengan jelas saya mengatakan “ya” pada pertanyaan tersebut.
Politik yang baik dalam suatu negara akan sangat berpengaruh dalam setiap kebijakan dan pembangunan sebuah negara pada masa depan. Namun tidak jauh berbeda seperti konflik SARA, konflik politik pun menyebabkan berbagai kekacauan yang kadangkala menyangkut kedalam hal-hal SARA, bisa jadi karena ada beberapa pihak dari orang yang ada pada tempat tersebut memiliki sikap chauvimisme, atau pun seolah membela salah satu SARA yang lain padahal tujuan sebenarnya ialah ingin mendapatkan simpati demi memperoleh kekuasaan yang diinginkannya. Kebobrokan mental penguasa di negeri ini telah rakyat ketahui bersama, kasus korupsi yang berlarut-larut, konflik internal kepemerintahan, kebijakan yang aneh, dan hal aneh-aneh lainnya telah banyak terjadi.
Jelas sekali bahwa diadakannya sebuah “Hukum” yang mengatur segala ketentuan untuk mencapai kerukunan dan ketertibanbersama, namun apalah arti semua hukum yang tertulis dalam Undang-Undang yang telah dibuat bila masih banyak pelanggaran yang terjadi.Kasus yang telah terjadi diluar negeri menyangkut SARA telah berlarut-larut adanya, seakan tidak bisa lepas dalam daftar persoalan di dunia, termasuk permaslahan politik di berbagai negara.
Perlu adanya kontrol sosial yang kuat untuk menjaga dan meminimalisir permasalahan SARA, keadilan dan sikap yang tegas juga perlu diterapkan untuk menjaga stabilitas dari masyarakat yang multikultur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar